Senin, 15 Desember 2014

cinta pertama

Kata orang, cinta pertama adalah cinta yang tak terlupakan dan menjadi cikal bakal cinta sejati. Banyak kenangan dan masa-masa indah saat cinta pertama mulai bersemi. Sering pula, orang melanjutkan kisah kasih cinta pertamanya sampai ke pelaminan. Cinta itu terus bersemi sampai waktu mengakhirinya.

Tidak jarang juga setelah hidup serumah, malah muncul problem yang semasa memadu kasih tidak pernah muncul dan terlihat. Watak asli seseorang tertutup oleh tirai yang bernama “takut putus cinta.” Watak dan karakter asli seseorang akan terungkap setelah mereka hidup bersama. Namun, cinta pertama belum menjamin akan menjadi cinta sejati, semuanya tergantung bagaimana mereka mengelola cinta.

Saya sangat terkesan dengan cara seseorang mengelola cinta isterinya. Meskipun mereka telah berusia senja, tetapi masih terlihat hangat dan penuh pengertian. Kemanapun mereka pergi, selalu bersama dan berdampingan seperti sepasang pengantin baru. Sikap si kakek sangat kelihatan ingin selalu melindungi isterinya. Hubungan mereka yang amat mesra membuat kita yang melihatnya jadi iri.

sahabat

 Apa sih arti dari sebuah persahabatan?? Ada yang bilang sahabat itu adalah teman yang benar-benar dekat sampai tahu hal-hal kecil tentang kita. Ada juga yang bilang sahabat itu kalau kemana-mana selalu bareng. Tetapi salah satu sahabat saya bilang, sahabat itu adalah teman dalam suka dan duka, tapi tahu batas dimana suatu saat ketika teman dapat masalah, kita harus membiarkan dia mengatasi masalahnya sendiri agar teman tersebut tumbuh lebih matang dan mandiri.
 Terkadang saya dengan enteng menyebut, dia itu sahabat saya. Tapi ketika ditanya ini itu tentang sahabat saya yang berhubungan dengan keluarga, pendidikan dan lain-lain, saya bingung jawabnya. Dari situ saya mikir, apa saya ini sahabat yang baik? Apa saya pantas disebut sahabat? Karena saya menganggap sahabat adalah orang yang bisa melihat kita dari hati ke hati, bukan karena tampang, materi, latar belakang, pendidikan dan lain-lain. Karena itu saya memang jarang menanyakan hal-hal yang berbau privacy ke sahabat-sahabat saya.

 Saya lebih sebagai pemberi masukan dan penerima keluh kesah sahabat-sahabat saya. Bukannya saya orang yang nggak peduli dan nggak mau tau, tapi menurut saya persahabatan bukan dinilai dari sedalam apa kita tau tetek bengek orang tersebut, melainkan sedalam apa kita memahami orang tersebut. Saya sudah ngerasain pahitnya persahabatan ketika saya bilang dia sahabat saya, ternyata dia hanya memanfaatkan apa yang saya punya dan lain-lain. Ketika saya sedang jatuh, dia malah meninggalkan karena merasa ga ada yang bisa diberikan oleh saya.

sejarah sepak bola

      Sepak bola adalah cabang olahraga yang menggunakan bola yang terbuat dari bahan kulit dan dimainkan oleh dua tim yang masing-masing beranggotakan 11 (sebelas) orang pemain inti dan sebagian pemain cadangan. Memasuki abad ke-21, olahraga ini telah dimainkan oleh lebih dari 250 juta orang di 200 negara, yang menjadikannya olahraga paling populer di dunia.
      Sepak bola bertujuan untuk mencetak gol sebanyak-banyaknya dengan menggunakan bola ke gawang lawan. Sepak bola dimainkan dalam lapangan yang berbentuk persegi panjang, di atas rumput atau rumput sintetis.
      Secara umum, hanya penjaga gawang saja yang berhak menyentuh bola dengan tangan atau lengan di dalam daerah gawangnya, sedangkan 10 (sepuluh) pemain lainnya diijinkan menggunakan seluruh tubuhnya selain tangan, biasanya dengan kaki untuk menendang, dada untuk mengontrol, dan kepalauntuk menyundul bola. Tim yang mencetak gol paling banyak pada akhir pertandingan adalah pemenangnya. Jika hingga waktu berakhir masih berakhir imbang, maka dapat dilakukan undian,perpanjangan waktu maupun adu penalti, tergantung dari format penyelenggaraan kejuaraan.
Peraturan pertandingan secara umum diperbarui setiap tahunnya oleh induk organisasi sepak bola internasional (FIFA), yang juga menyelenggarakan Piala Dunia setiap empat tahun sekali.


bahaya mie instan

    Mie dibuat dari campuran tepung, minyak sayur, garam, dan beberapa bahan aditif seperti natrium polifosfat (berfungsi sebagai pengemulsi/penstabil), natrium karbonat dan kalium karbonat yang berfungsi sebagai pengatur asam.Selain itu, mie juga ditambahkan zat pewarna kuning (tartrazine).
    Selain mie itu sendiri, ada pula bumbu mie yang banyak mengandung garam, cabe, dan bumbu-bumbu lain. Bumbu mie instan juga tak lepas dari zat aditif makanan seperti MSG (monosodium glutamat) yang berfungsi sebagai penguat rasa.
    Kandungan-kandungan yang berbahaya tersebut sangat tidak baik dikonsumsi oleh tubuh. Apalagi jika kita mengkonsumsi mie instan dalam waktu yang lama dengn intensitas yang sangat tinggi. Pastinya penyakit akan mudah dan hinggap di tubuh kita.

   Bukan maksud menakut-nakuti, tetapi pilihan hidup sehat masih terbuka luas. Sayuran hijau masih banyak yang bisa kita konsumsi. Lebih baik mengkonsumsi sayuran yang banyak daripada mengkonsumsi mie instan yang banyak. Jika kita terlalu banyak mengkonsumsi mie maka bahaya makan mie instan tidak dapat kita hindari.

bahaya merokok

Bahaya Merokok Bagi Kesehatan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat, yang menjadi kebutuhan dasar derajat kesehatan masyarakat, salah satu aspeknya adalah “tidak ada anggota keluarga yang merokok“. Sedangkan PHBS harus menjadi kewajiban saya dan para kader kesehatan untuk mensosialisasikannya.  Setiap kali menghirup asap rokok, entah sengaja atau tidak, berarti juga mengisap lebih dari 4.000 macam racun! Karena itulah, merokok sama dengan memasukkan racun-racun tadi ke dalam rongga mulut dan tentunya paru-paru.
     Merokok mengganggu kesehatan, kenyataan ini tidak dapat kita mungkiri. Banyak penyakit telah terbukti menjadi akibat buruk merokok, baik secara langsung maupun tidak langsung. Kebiasaan merokok bukan saja merugikan si perokok, tetapi juga bagi orang di sekitarnya.  Saat ini jumlah perokok, terutama perokok remaja terus bertambah, khususnya di negara-negara berkembang. Keadaan ini merupakan tantangan berat bagi upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Bahkan organisasi kesehatan sedunia (WHO) telah memberikan peringatan bahwa dalam dekade 2020-2030 tembakau akan membunuh 10 juta orang per tahun, 70% di antaranya terjadi di negara-negara berkembang.  Melalui resolusi tahun 1983, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan tanggal 31 Mei sebagai Hari Bebas Tembakau Sedunia setiap tahun.  Bahaya merokok terhadap kesehatan tubuh telah diteliti dan dibuktikan oleh banyak orang.
    Efek-efek yang merugikan akibat merokok pun sudah diketahui dengan jelas. Banyak penelitian membuktikan bahwa kebiasaan merokok meningkatkan risiko timbulnya berbagai penyakit. Seperti penyakit jantung dan gangguan pembuluh darah, kanker paru-paru, kanker rongga mulut, kanker laring, kanker osefagus, bronkhitis, tekanan darah tinggi, impotensi, serta gangguan kehamilan dan cacat pada janin.  Penelitian terbaru juga menunjukkan adanya bahaya dari secondhand-smoke, yaitu asap rokok yang terhirup oleh orang-orang bukan perokok karena berada di sekitar perokok, atau biasa disebut juga dengan perokok pasif.


susu kedelai

Kedelai dikenal sebagai bahan pokok berbagai jenis makanan seperti tahu dan tempe. Namun kedelai juga mulai banyak di manfaatkan sebagai bahan minuman yaitu diolah menjadi susu kedelai. Seperti diketahui minuman berbahan kedelai ini sangat menyegarkan, selain itu juga kaya akan kandungan gizi dan protein yang dibutuhkan tubuh.

Saat ini sudah banyak di jumpai minuman susu kedelai siap minum yang dijual di pasaran. Ada yang olehan pabrik dan dikemas cantik menjadi minuman kaleng. Ada pula yang dibuat ukm-ukm dan dikemas dalam botol. Semua sudah praktis siap untuk diminum.

 Namun bagi yang ragu akan kualitas serta kesehatan susu kedelai olahan yang kita tak tau persis proses pengolahanya tentunya berfikir dua kali untuk membelinya. Apalagi untuk di konsumsi keluarga dan anak-anak kita, maka dari itu ada baiknya mencoba membuat sendiri susu kedelai yang lebih sehat dan higienis.

music rock

Dream Theater adalah salah satu grup progressive metal paling terkemuka di dunia saat ini. Terbentuk pertama kali pada tahun 1985 dengan nama Majesty. Didirikan oleh John Petrucci, John Myung, dan Mike Portnoy, saat mereka belajar di "Berklee College of Music" di Boston, Massachusetts. Mereka kemudian keluar dari kuliah mereka untuk berkonsentrasi lebih pada band yang akhirnya akan menjadi Dream Theater. Meskipun telah terjadi beberapa kali perubahan lineup, tiga anggota asli tetap bersama-sama bersama dengan James LaBrie dan Jordan Rudess sampai 8 September 2010, ketika Mike Portnoy meninggalkan band. Pada bulan Oktober 2010, band ini mengadakan audisi drummer untuk menggantikan Portnoy. Mike Mangini diumumkan sebagai drummer permanen baru pada tanggal 29 April 2011, setelah menyisihkan 6 drummer kelas dunia..
Band ini terkenal dengan kemampuan teknis instrumentalis nya, yang telah memenangkan banyak penghargaan dari majalah musik. Gitaris John Petrucci dinobatkan sebagai pemain ketiga tur G3 enam kali, lebih banyak dari pemain lain yang diundang. Pada tahun 2009 ia dinobatkan sebagai No 2 gitaris metal terbaik oleh Joel McIver dalam bukunya "Greatest Metal Guitarists". Dia juga terpilih sebagai salah satu dari "Top 10 Fastest Shredders of All Time" oleh majalah GuitarOne. Jordan Rudess dianggap salah satu pemain keyboard yang terbesar sepanjang masa oleh banyak kalangan seperti MusicRadar. Mantan drummer Mike Portnoy telah memenangkan 26 penghargaan dari majalah "Modern Drummer"dan juga orang termuda kedua (pada usia 37) yang dilantik ke dalam Rock Drummer Hall of Fame. Penggantinya Mike Mangini juga sebelumnya ditetapkan mencatat rekor 5 WFD (Drumer Tercepat Dunia). John Myung terpilih sebagai bassis terbesar sepanjang masa dalam sebuah jajak pendapat yang dilakukan oleh MusicRadar pada bulan Agustus hingga September 2010


pendaki gunung

    Dunia petualangan adalah hobi yang unik pada zaman modern saat ini. Berpetualang bukanlah suatu hal yang mudah, sebagaimana yang kita bayangkan selama ini. Ternyata selain fisik, berpetualang juga memerlukan mental dan intelegensi yang matang serta manajemen perjalanan dalam menghadapi kendala yang ditemui selama melakukan perjalanan, terutama saat melakukan kegiatan mendaki gunung.
   Khususnya para pecinta alam yang telah dibekali ilmu lapangan, bagi mereka manajemen dan persiapan keilmuan yang matang adalah suatu hal yang harus dijalankan sesuai prosedur yang ada.
   Suatu perjalanan hendaknya dimulai dengan menentukan target perjalanan yang akan kita tempuh, kemudian manajemen perlengkapan yang cukup, karena kekurangan perlengkapan sama saja menyerahkan diri kita pada masalah. Hal selanjutnya yang harus dipersiapkan adalah kesiapan fisik dan mental dalam menghadapi resiko yang mungkin akan kita hadapi setiap detik, langkah, dan tempat yang tidak diduga.
  
   Seorang Mapalaisme yang handal adalah yang menguasai hakekat pecinta alam dan penguasaan materi tentang ilmu lapangan yang di butuhkan dalam suatu ekspedisi ringan hingga ekstrim sekalipun. Seperti misalnya, ketika kekurangan air dan makanan, seorang petualang/ Mapala mampu mencari alternatifnya, ataupun dalam menghadapi kesesatan dalam rute perjalanan di hutan belantara ia harus siap dengan mental dan ilmu pemetaan/ navigasi dalam menentukan arah yang benar

sumber daya alam

       konservasi selalu berhubungan dengan suatu kawasan, kawasan itu sendiri mempunyai pengertian yakni wilayah dengan fungsi utama lindung atau budidaya, apabila suatu kawasan tidak terpelihara maka akan terjadi kerusakan dan kemusnahan. Agar tidak terjadi kerusakan kawasan yang ditetapkan dengan fungsi utama melindungi kelestarian lingkungan hidup yang mencakup sumber daya alam, sumber daya buatan, dan nilai sejarah serta budaya bangsa guna kepentingan pembangunan berkelanjutan, maka perlu dilakukan upaya penerapan konservasi sumberdaya hayati perairan seperti penetapan kawasan suaka margasatwa, cagar alam, perlindungan hutan, taman nasional, taman laut dan kebun binatang

     Kawasan cagar alam adalah kawasan suaka alam yang karena keadaan alamnya mempunyai kekhasan tumbuhan, satwa dan ekosistemnya atau ekosistem tertentu yang perlu dilindungi dan perkembangannya berlangsung secara alami.
Adapun Kriteria untuk penunjukkan dan penetapan sebagai kawasan cagar alam :
1. Mempunyai keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa dan tipe ekosistem;
2. Mewakili formasi biota tertentu dan atau unit-unit penyusunnya;
3. Mempunyai kondisi alam, baik biota maupun fisiknya yang masih asli dan tidak
4. Mempunyai luas yang cukup dan bentuk tertentu agar menunjang pengelolaan yang efektif dan menjamin keberlangsungan proses ekologis secara alami;
5. Mempunyai ciri khas potensi dan dapat merupakan contoh ekosistem yang keberadaannya memerlukan upaya konservasi; dan atau mempunyai komunitas tumbuhan dan atau satwa beserta ekosistemnya yang langka atau yang keberadaannya terancam punah.
6. Pemerintah bertugas mengelola kawasan cagar alam. Suatu kawasan cagar alam dikelola berdasarkan satu rencana pengelolaan yang disusun berdasarkan kajian aspek-aspek ekologi, teknis, ekonomis dan sosial budaya.
Rencana pengelolaan cagar alam sekurang-kurangnya memuat tujuan pengelolaan, dan garis besa kegiatan yang menunjang upaya perlindungan, pengawetan dan pemanfaatan kawasan. Upaya pengawetan kawasan cagar alam dilaksanakan dalam bentuk kegiatan : Perlindungan dan pengamanan kawasan, Inventarisasi potensi kawasan , Penelitian dan pengembangan yang menunjang pengawetan. Beberapa kegiatan yang dilarang karena dapat mengakibatkan perubahan fungsi kawasan cagar alam adalah :
1. Melakukan perburuan terhadap satwa yang berada di dalam kawasan
2. Memasukan jenis-jenis tumbuhan dan satwa bukan asli ke dalam kawasan
3. Memotong, merusak, mengambil, menebang, dan memusnahkan tumbuhan dan satwa dalam dan dari kawasan
4. Menggali atau membuat lubang pada tanah yang mengganggu kehidupan tumbuhan dan satwa dalam kawasan


sejarah music reggae

Bob Marley menikahi Rita Marley pada Februari 1966. Dan Rita-lah yang memperkenalkan Bob pada Rastafarianism. Pada tahun 1969, Bob, Tosh dan Livingston secara penuh telah memeluk Rastafarian, yang sangat memengaruhi musik mereka dan reggae pada umumnya. ama empat tahun terakhir.
Bob Marley mengawali karirnya dengan the Wailers, grup yang dia bentuk bersama Peter Tosh dan Bunny Livingston pada tahun 1963.
The Wailers berkolaborasi dengan Lee Scratch Perry, menghasilkan hit-hit unggulan seperti Soul Rebel, Duppy Conquerer, 400 Years dan Small Axe. Kolaborasi tersebut berakhir pahit karena Perry menjualnya di Inggris tanpa persetujuan the Wailers. Namun peristiwa tersebut berbuah manis, Chris Blackwell, pemilik Island Records mengontrak the Wailers dan memproduseri album mereka CATCH A FIRE dan BURNIN.
Pada tahun 1976, Bob Marley hijrah ke Inggris. Kreatifitasnya tak mereda, EXODUS berhasil nangkring di British charts selama 56 minggu. Kesuksesan ini diikuti album berikutnya, yaitu KAYA. Kesuksesan tersebut mampu mengantarkan musik reggae ke dunia barat untuk pertama kalinya.
Pada tahun 1977, Bob Marley divonis terkena kanker kulit, namun disembunyikan dari publik. Bob Marley kembali ke Jamaica tahun 1978, dan mengeluarkan SURVIVAL pada tahun 1979 diikuti oleh kesuksesan tur keliling Eropa.
Bob Marley melakukan 2 pertunjukan di Madison Square Garden dalam rangka merengkuh warga kulit hitam di Amerika Serikat. Namun pada tanggal 21 September 1980, Bob Marley pingsan saat jogging di NYC's Central Park. Kankernya telah menyebar sampai otak, paru-paru dan lambung. Penyanyi reggae inipun akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya di Miami Hospital pada 11 Mei 1981 di usia 36 tahun, dengan meninggalkan seorang istri dan 5 orang anak.


Kamis, 11 Desember 2014

Dampak Positif dan Negatif Industri Pertambangan di Indonesia

Indonesia merupakan negara yang kaya sumber daya alam, salah satunya hasil tambang (batubara, minyak bumi, gas alam, timah). Di era globalisasi ini, setiap negara membangun perekonomiannya melalui kegiatan industri dengan mengolah sumber daya alam yang ada di negaranya. Hal ini dilakukan agar dapat bersaing dengan negara lain dan memajukan perekonomiannya. Oleh karena itu, banyak perusahaan dari sektor privat maupun sektor swasta yang mengolah hasil tambang untuk diproduksi.
Munculnya industri-industri pertambangan di Indonesia mempunyai dampak positif dan dampak negatif bagi masyarakat dan negara. Dampak positif adanya industri pertambangan antara lain menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat, hasil produksi tambang dapat digunakan untuk memenuhi permintaan pasar domestik maupun pasar internasional, sehingga hasil ekspor tambang tersebut dapat meningkatkan pendapatan dan pertumbuhan ekonomi negara. Industri pertambangan juga dapat menarik investasi asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
Namun, terdapat masalah yang harus diperhatikan oleh pemerintah, yaitu masalah penambangan ilegal. Penambangan ilegal dilakukan tanpa izin, prosedur operasional, dan aturan dari pemerintah. Hal ini membuat kerugian bagi negara karena mengeksploitasi sumber daya alam secara ilegal, mendistribusikan, dan menjual hasil tambangnya secara ilegal, sehingga terhindar dari pajak negara. Oleh karena itu, pemerintah harus menerapkan aturan yang tegas terhadap para pihak yang melakukan penambangan ilegal.
Kemudian, di sisi lain, industri pertambangan juga mempunyai dampak negatif, yaitu kerusakan lingkungan. Wilayah yang menjadi area pertambangan akan terkikis, sehingga dapat menyebabkan erosi. Limbah hasil pengolahan tambang juga dapat mencemari lingkungan. Kegiatan industri tambang yang menggunakan bahan bakar fosil menghasilkan CO2 yang dapat menimbulkan efek rumah kaca dan pemanasan global.
Untuk mengatasi dampak negatif tersebut, maka setiap perusahaan harus memiliki tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR). CSR harus diterapkan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. Prinsip pembangunan berkelanjutan adalah memenuhi kebutuhan sekarang tanpa harus mengorbankan kebutuhan generasi masa depan.
CSR dapat dilakukan di berbagai bidang seperti sosial, ekonomi, dan lingkungan. Di bidang sosial, perusahaan dapat memberikan dana beasiswa pendidikan bagi pelajar, pelatihan bagi karyawan, dan mendirikan perpustakaan. Di bidang ekonomi, perusahaan dapat membantu usaha-usaha kecil menengah (UKM) dengan memberikan pinjaman dana untuk mengembangkan usaha mereka. Kemudian, di bidang lingkungan perusahaan dapat melakukan reklamasi area bekas tambang, menanam bibit pohon, dan mengolah limbah dengan cara daur ulang. Jadi, tidak hanya mengambil keuntungan dengan mengeksploitasi sumber daya alam yang ada, tetapi juga harus dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan hidup.

penduduk dan tingkat kemiskinan

TINGKAT KEMISKINAN DI DKI JAKARTA SEPTEMBER 2013
Kemiskinan 1


1. Perkembangan Tingkat Kemiskinan September 2012 - Maret 2013 – September 2013

Jumlah penduduk miskin di DKI Jakarta pada bulan September 2013 sebesar 375,70 ribu orang (3,72 persen). Dibandingkan dengan Maret 2013 (354,19 ribu orang atau 3,55 persen), jumlah penduduk miskin meningkat sebesar 21,51 ribu atau meningkat 0,17 poin. Sedangkan dibandingkan dengan September 2012 dengan jumlah penduduk miskin sebesar 366,77 ribu orang (3,70 persen), jumlah penduduk miskin meningkat 8,93 ribu atau meningkat 0,02 poin.
kemiskinan 2
 
kemiskinan 3



2. Perubahan Garis Kemiskinan September 2012– Maret 2013–September 2013

Jumlah penduduk miskin sangat dipengaruhi oleh besarnya Garis Kemiskinan (GK), karena penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan. Selama September 2012 – Maret 2013 – September 2013, Garis Kemiskinan naik sebesar 6,60 persen dari Maret s/d September 2013 (dari Rp 407.437 per kapita per bulan menjadi Rp 434.322 per kapita per bulan) dan naik sebesar 10,64 persen dari September 2012 s/d September 2013 (dari Rp 392.571 per kapita per bulan menjadi Rp 434.322 per kapita per bulan). Dengan memperhatikan komponen Garis Kemiskinan (GK), yang terdiri dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non-Makanan (GKNM), terlihat bahwa peranan komoditi makanan lebih besar dibandingkan peranan komoditi bukan makanan (perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan). Namun demikian, selama periode Maret - September 2013, sumbangan GKM terhadap GK mengalami sedikit perubahan yaitu mengalami penurunan sebesar 1,71 poin.
kemiskinan 4


Komoditi yang paling penting bagi penduduk miskin adalah beras. Pada bulan September 2013, sumbangan pengeluaran beras terhadap Garis Kemiskinan Makanan sebesar 25,84 persen. Selain beras, barang-barang kebutuhan pokok lain yang berpengaruh cukup besar terhadap Garis Kemiskinan adalah rokok kretek filter (18,84 persen), telur ayam ras (6,25 persen), daging ayam ras (4,41 persen), Mie Instan (4,34 persen), ikan kembung (2,99 persen), gula pasir (2,94 persen), tempe (2,83 persen), dan tahu (2,58 persen), serta kopi  (2,47 persen).
kemiskinan 5
 
Untuk komoditi bukan makanan, komoditi barang/jasa yang mempunyai peranan terbesar adalah perumahan (32,61 persen), angkutan (10,07 persen), listrik (9,65 persen), bensin (7,05 persen), dan pendidikan (6,90 persen), pakaian jadi anak-anak (4,64 persen), pakaian jadi laki-laki dewasa (4,50 persen), pakaian jadi perempuan dewasa (3,99 persen), dan perlengkapan mandi (2,89 persen), serta air (2,79 persen).
 
kemiskinan 6


3. Indeks Kedalaman Kemiskinan dan Indeks Keparahan Kemiskinan

Persoalan kemiskinan bukan hanya sekedar jumlah dan persentase penduduk miskin, dimensi lain yang perlu diperhatikan adalah tingkat kedalaman dan keparahan kemiskinan. Selain harus mampu memperkecil jumlah penduduk miskin, kebijakan penanggulangan kemiskinan juga sekaligus dapat mengurangi tingkat kedalaman dan keparahan kemiskinan.
kemiskinan 7


Pada periode September 2012 – Maret 2013 – September 2013, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) menunjukkan penurunan. Indeks Kedalaman Kemiskinan turun sebesar 0,24 poin dari 0,629 pada Maret 2013 menjadi 0,388 pada keadaaan September 2013 dan turun sebesar 0,17 poin dari 0,557 pada September 2012 menjadi 0,388 pada September 2013. Demikian pula Indeks Keparahan Kemiskinan turun 0,10 poin dari 0,169 menjadi 0,073 (Maret -September 2013) dan turun sebesar 0,08 poin dari 0,151 menjadi 0,073 (September 2012-September 2013). Penurunan nilai kedua indeks ini mengindikasikan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin cenderung meningkat dan mendekati garis kemiskinan, serta ketimpangan pengeluaran penduduk miskin juga semakin menurun.
kemiskinan 8


4. Penjelasan Teknis dan Sumber Data

    a. Untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Dengan pendekatan ini, dapat dihitung persentase penduduk  miskin terhadap total penduduk.

    b. Metode yang digunakan adalah menghitung Garis Kemiskinan (GK), yang terdiri dari dua komponen yaitu Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non-Makanan (GKNM). Penghitungan Garis Kemiskinan dilakukan secara terpisah untuk daerah perkotaan dan perdesaan, kecuali untuk DKI Jakarta yang seluruh wilayahnya merupakan daerah perkotaan. Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan.

    c. Garis Kemiskinan Makanan (GKM) merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2.100 kkal per kapita per hari. Paket komoditi kebutuhan dasar makanan diwakili oleh 52 jenis komoditi (padi-padian, umbi-umbian, ikan, daging, telur dan susu, sayuran, kacang-kacangan, buah-buahan, minyak dan lemak, dan lain-lain).

    d. Garis Kemiskinan Non-Makanan (GKNM) adalah kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan. Paket komoditi kebutuhan dasar Non-Makanan diwakili oleh 51 jenis komoditi di perkotaan dan 47 jenis komoditi di perdesaan.

    e. Sumber data utama yang dipakai untuk menghitung tingkat kemiskinan tahun 2013 adalah data SUSENAS (Survei Sosial Ekonomi Nasional) tahun 2013. Jumlah sampel Susenas di DKI Jakarta sebanyak 1.300 rumah tangga sehingga data kemiskinan dapat disajikan hingga tingkat provinsi. Sebagai informasi tambahan, juga digunakan hasil survei SPKKD (Survei Paket Komoditi Kebutuhan Dasar), yang dipakai untuk memperkirakan proporsi dari pengeluaran masing-masing komoditi pokok bukan makanan.



Sumber: BPS Provinsi DKI Jakarta No. 04/01/31/Th. XVI/ 2 Januari 201

Dampak IPTEK Terhadap Lingkungan dan SDA




Iptek Lingkungan ialah teknologi yang berkaitan dengan pemanfaatan dalam kaitannya dengan manjemen lingkungan Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang tersusun sistematis dengan metode tertentu untuk menjelaskan gejala-gejala tertentu pada bidang iptek terhadap linkungan tanpa merusak keseimbangan lingkungan . Upaya pelestarian lingkungan tidak hanya diperlukan saat pembukaan lahan dan penata gunaan tanah. Juga selama kegiatan pembudidayaan sampai ke pengolahan hasil. Pelestarian lingkungan pada semua tahapan produksi perlu menjadi tekad masyarakat, terlebih dalam menghadapi semakin nyaringnya tuntutan pada “produksi hijau”. Selain itu, tekad masyarakat melestarikan lingkungan dapat menjadi perisai terhadap kecaman tentang kerusakan lingkungan perkebunan.

Iptek Lingkungan meliputi:
1.       Pengolahan Sampah.
2.       Pengolahan Limbah.
3.       Konservasi Lingkungan.
4.       Badan Pertanian Teknologi bibit & benih, Rekayasa Genetika.
  • Pengolahan sampah

Tumpukan sampah yang setiap hari bertambah satu hingga 1,5 ton, mulai teratasi menyusul beroperasinya pengelolaan sampah terpadu terutama Jakarta, pengelolaan sampah terpadu mampu mengurangi limbah rumah tangga hingga 60-65 persen, sedangkan 35-40 persen sisanya diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA)

Pengelolaannya harus melibatkan semua warga, oleh karena itu, rumah tangga harus melakukan pemilahan sampah menjadi tiga bagian, yaitu sampah organik (basah) (sisa makanan, sayur), kering (kertas, dus, botol), dan limbah berbahaya seperti aki dan baterai bekas, sprayer
insektisida, serta pembalut wanita.

  • Pengolahan Limbah
Limbah ialah hasil buangan suatu pembakaran atau sisa hasil poduksi yang mengandung zat kimia berbahaya yang dapat merusak keseimbangan lingkungan. Industri primer pengolahan hasil hutan merupakan salah satu penyumbang limbah cair yang berbahaya bagi lingkungan. Bagi industri-industri besar, seperti industri pulpen dan kertas, teknologi pengolahan limbah cair yang dihasilkannya mungkin sudah memadai, namun tidak demikian bagi industri kecil atau sedang. Namun demikian, mengingat penting dan besarnya dampak yang ditimbulkan limbah cair bagi lingkungan, penting bagi sektor industri kehutanan untuk memahami dasar-dasar teknologi pengolahan limbah cair.
Teknologi pengolahan air limbah adalah kunci dalam memelihara kelestarian lingkungan. Apapun macam teknologi pengolahan air limbah domestik maupun industri yang dibangun harus dapat dioperasikan dan dipelihara oleh masyarakat setempat. Jadi teknologi pengolahan yang dipilih harus sesuai dengan kemampuan teknologi masyarakat yang bersangkutan, agar Lingkungan terjaga dan terlestarikan.

  • Konservasi Lingkungan

Mendukung dan ikut serta dalam program konservasi lingkungan dan bekerjasama akan menghasilkan suatu pembangunan yang ramah lingkungan serta memperhatikan pada pembangunan ekonomi yang bersifat berkelanjutan dengan memperhatikan kelestarian lingkungan. Karena terpeliharanya kelestarian lingkungan, termasuk dengan menjaga kelangsungan hidup spesies laut dan terumbu karang merupakan hal yang memberikan manfaat dan keuntungan bersama dan berkelanjutan dalam jangka waktu yang panjang sehingga dinikmati oleh generasi yang akan datang.
  • Badan Pertanian Teknologi Bibit & Benih, Rekayasa Genetika
Upaya peningkatan produktivitas dan mutu produk yang sesuai dengan dinamika lingkungan diharapkan dapat dilakukan melalui penelitian bioteknologi. Manipulasi potensi genetik melalui penelitian biologi molekuler, mikrobiologi, bioproses, kultur jaringan dan rekayasa genetika harus dihasilkan untuk memenuhi kebutuhan maka harus dilakukan bioteknologi.

Maka teknik rekayasa genetika mulai menggelisahkan. Banyak kalangan khawatir bahwa dampak revolusi hijau tahun 1960-an akan terulang kembali. Penggunaan teknologi dan paksaan pasar yang dilakukan dalam revolusi hijau memang menghasilkan produksi pangan dalam jumlah besar. Namun terbukti upaya tersebut mengganggu keseimbangan ekologi, menciptakan wabah baru, dan sejumlah dampak kesehatan bagi manusia.
Hal sama dikhawatirkan terjadi mengikuti inisitiaf rekayasa genetik yang saat ini getol dilakukan pada tanaman. Segelintir perusahaan bioteknologi meyakinkan bahwa seluruh benih transgenik yang dipasarkan sudah melalui berbagai tahap percobaan. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir terhadap dampak lingkungan dan kesehatan yang akan muncul.
Namun keyakinan serupa ternyata tidak dimiliki oleh para aktivis lingkungan dan mereka yang concern terhadap masalah lingkungan. Pesimisme ini muncul setelah tidak ada penjelasan transparan tentang resiko yang menyertai pelepasan benih transgenik ini ke alam bebas.
Di Amerika Serikat, organisasi lingkungan Greenpeace bahkan mengajukan petisi ke Environmental Protection Agency (EPA) agar membatalkan semua perijinan tanaman hasil rekayasa genetik.
Sementara di Indonesia, sejumlah LSM lingkungan mendesak pemerintah bersikap transparan kepada masyarakat soal tanaman transgenik. Terlebih Departemen Pertanian kini aktif menguji sejumlah benih transgenik termasuk kedelai, jagung dan kapas. Khusus untuk yang terakhir bahkan telah dilakukan pelepasan di Sulawesi Selatan pada 7 Februari 2001. Dan sampai saat ini terus memancing perdebatan yang tidak ada hentinya.

Karena Pembangunan yang tidak menjaga keseimbangan lingkungan terjadi dan meningkat dalam beberapa tahun belakangan ini. Alasan tersebut diperparah dengan kurangnya perhatian masyarakat dan ketidakkonsistenannya pemerintah dalam menata permasalahan lingkungan. Akibat ketidakacuhan tersebut baru dapat dirasakan akhir-akhir ini, ketika banyak peristiwa banjir bandang yang melanda berbagai daerah di negara kita.

Setidaknya wawasan mengenai lingkungan, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) akan mengarah pada pemeliharaan dan pelestarian lingkungan hidup. Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.

amdal



A.      Pengertian AMDAL
Pada umumnya setiap negara yang sedang membangun memiliki sistem perencanaan pembangunan sendiri-sendiri. Sistem perencanaan pembangunan ini disusun secara sistematis untuk mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan. Di indonesia pembangunan nasional disusun atas dasar pembangunan jangka pendek dan jangka panjang. Keduanya dilaksanakan secara sambung menyambung untuk dapat menciptakan kondisi sosial ekonomi yang lebih baik. Kegiatan pembangunan ini dilaksanakan dengan menggunkan apa yang disebut proyek.
         Seringkali proyek dibuat dalam porsi ruang lingkup yang sangat luas tetapi disusun kurang cermat. Seluruh program mungkin saja dapat diananlisis sebagai suatu proyek, tetapi pada umumnya akan lebih baik bila proyek dibuat dalam ruang lingkup yang lebih kecil yang layak ditinjau dari segi sosial, administrasi, teknis, ekonomis, dan lingkungan.
           Pembangunan dengan proyek yang dikaji dari aspek kelayakan lingkungan bisa disebut pembangunan berwawasan lingkungan. Pembangunan berwawasan lingkungan pada hakekatnya dilaksanakan untuk mewujudkan pembangunan berlanjut (sustainable development). Instrumen untuk mencapai pembangunan berlanjut adalah Analisis Mengenai Dampak Lingkungan).
            Menurut PP 29/1986, yang kemudian disempurnakan dengan PP 27/1999, yang semula hanya memiliki satu model AMDAL, berkembang dan mempunyai beberapa bentuk AMDAL dan mempunya pengertian:
1.    Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha/kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup, yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha/kegiatan. Kajian ini menghasilkan dokumen Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan, Analisis Dampak Lingkungan, Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan. Sementara itu pengertian ANDAL adalah sebagai berikut.
2.    Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL) adalah telaahan secara cermat dan mendalam tentang dampak besar dan penting suatu kegiatan yang direncanakan.
Dalam PP 51/1993, dikenal ada beberapa model AMDAL yaitu AMDAL Proyek Individual (seperti PP 29/1986), AMDAL Kegiatan Terpadu, AMDAL Kawasan, dan AMDAL Regional. Pengertian ketiga AMDAL menurut PP 51/1993 tersebut adalah:
1.    Analisis mengenai dampak lingkungan kegiatan terpadu/multisektor adalah hasil studi mengenai dampak penting usaha atau kegiatan yang terpadu yang direncanakan terhadap lingkungan hidup dalam satu kesatuan hamparan ekosistem dan melibatkan kewenangan lebih dari satu instansi yang bertanggung jawab. Di dalam PP 27/1999 definisi di atas kata hasil studi diganti kajian dan dampak penting menjadi dampak besar dan penting.
2.    Analisis mengenai dampak lingkungan kawasan adalah hasil studi mengenai dampak penting usaha atau kegiatan yang direncanakan terhadap lingkungan hidup dalam satu kesatuan ha,paran ekosistem dan menyangkut kwenangan satu instansi yang bertanggung jawab. Di dalam PP 27/1999 definisi di atas kata hasil studi diganti kajian dan dampak penting diganti dampak besar dan penting.
3.     Analisis mengenai dampak lingkungan regional adalah hasil studi mengenai dampak penting usaha atau kegiatan yang direncanakan terhadap lingkungan hidup dalam satu kesatuan hamparan ekosistem zona rencana pengembangan wilayah sesuai dengan rencana umum tata ruang  daerah dan melibatkan kewenangan lebih dari satu instansi yang bertanggung jawab.
Pada PP 27/1999 pengertian AMDAL adalah merupakan hasil studi mengenai dampak besar dan penting suatu kegiatan yang direncanakan terhadap lingkungan hidup, yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan. Hasil studi ini terdiri dari beberapa dokumen. Atas dasar beberapa dokumen ini kebijakan dipertimbangkan dan diambil.
Pihak-pihak yang terlibat dalam proses AMDAL adalah:
v Komisi Penilai AMDAL, komisi yang bertugas menilai dokumen AMDAL
v Pemrakarsa, orang atau badan hukum yang bertanggungjawab atas suatu rencana usaha dan/atau kegiatan yang akan dilaksanakan.
v Masyarakat yang berkepentingan, masyarakat yang terpengaruh atas segala bentuk keputusan dalam proses AMDAL.
     Dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu:
1.    Penentuan kriteria wajib AMDAL, saat ini, Indonesia menggunakan/menerapkan penapisan 1 langkah dengan menggunakan daftar kegiatan wajib AMDAL (one step scoping by pre request list). Daftar kegiatan wajib AMDAL dapat dilihat di Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2006.
2.    Apabila kegiatan tidak tercantum dalam peraturan tersebut, maka wajib menyusun UKL-UPL, sesuai dengan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 86 Tahun 2002
3.    Penyusunan AMDAL menggunakan Pedoman Penyusunan AMDAL sesuai dengan Permen LH NO. 08/2006
4.    Kewenangan Penilaian didasarkan oleh Permen LH no. 05/2008

B.       Fungsi, peran dan manfaat AMDAL
Pada waktu yang lampau, kebutuhan manusia akan sumber alam belum begitu besar karena jumlah manusianya sendiri masih relatif sedikit, di samping itu intensitas kegiatannya juga tidak besar. Pada saat-saat itu perubahan-perubahan pada lingkungan oleh aktifitas manusia masih dalam kemampuan alam untuk memulihkan diri secara alami. Tetapi aktifitas manusia makin lama makin besar sehingga menimbulkan perubahan lingkungan yang besar pula. Pada saat inilah manusia perlu berfikir apakah perubahan yang terjadi pada lingkungan itu tidak akan merugikan manusia. Manusia perlu memperkirakan apa yang akan terjadi akibat adanya kegiatan oleh manusia itu sendiri.
AMDAL (Analisis Mengenai Danpak Lingkungan) merupakan alat untuk merencanakan tindakan preventif terhadap kerusakan lingkungan yang mungkin akan ditimbulkan oleh suatu aktifitas pembangunan yang direncanakan.
Undang-undang No. 4 Tahun 1982 Pasal 1 menyatakan : “Analisis mengenai dampak lingkungan adalah hasil studi mengenai dampak suatu kegiatan yang direncanakan terhadap lingkungan hidup, yang diperlukan bagi proses pngambilan keputusan”.
AMDAL harus dilakukan untuk proyek yang diperkirakan akan menimbulkan dampak penting, karena ini memang yang dikehendaki baik oleh Peraturan Pemerintah maupun oleh Undang-undang, dengan tujuan agar kualitas lingkungan tidak rusak karena adanya proyek-proyek pembangunan. Oleh karena itu pemilik proyek atau pemrakarsa akan melanggar perundangan bila tidak menyusun AMDAL, semua perizinan akan sulit didapat dan di samping itu pemilik proyek dapat dituntut dimuka pengadilan. Keharusan membuat AMDAL merupakan cara yang efektif untuk memaksa para pemilik proyek memperhatikan kualitas lingkungan, tidak hanya memikirkan keuntungan proyek sebesar mungkin tanpa memperhatikan dampak lingkungan yang timbul. Dampak dari suatu kegiatan, baik dampak negatif maupun dampak positif harus sudah diperkirakan sebelum kegiatan itu dimulai. Dengan adanya AMDAL, pengambil keputusan akan lebih luas wawasannya di dalam melaksanakan tugasnya. Karena di dalam suatu rencana kegiatan, banyak sekali hal-hal yang akan dikerjakan, maka AMDAL harus dapat membatasi diri, hanya mempelajari hal-hal yang penting bagi proses pengambilan keputusan.
AMDAL ini sangat penting bagi negara berkembang khususnya Indonesia, karena Indonesia sedang giat melakasanakan pembangunan, dan untuk melaksanakan pembangunan maka lingkungan hidup banyak berubah, dengan adanya AMDAL maka perubahan tersebut dapat diperkirakan. Dampak kegiatan terhadap lingkungan hidup dapat berupa dampak positif maupun dampak negatif, hampir tidak mungkin bahwa dalam suatu kegiatan / pembangunan tidak ada dampak negatifnya. Dampak negatif yang kemungkinan  timbul harus sudah diketahui sebelumnya (dengan MDAL), di samping itu AMDAL juga membahas cara-cara untuk menanggulangi / mengurangi dampak negatif. Agar supaya jumlah masyarakat yang dapat ikut merasakan hasil pembangunan meningkat, maka dampak positif perlu dikembangkan di dalam AMDAL.
Nurkin, (2002) mengemukakan bahwa penerapan AMDAL di negara-negara berkembang ditujukan untuk :
a.    Untuk mengidentifikasi kerusakan lingkungan yang mungkin dapat terjadi akibat kegiatan pembangunan.
b.    Mengidentifikasi kerugian dan keuntungan terhadap lingkungan alam dan ekonomi yang dapat dialami oleh masyarakat akibat kegiatan pembangunan
c.    Mengidentifikasi masalah lingkungan yang kritis yang memerlukan kajian lebih dalam dan pemantauannya.
d.   Mengkaji dan mencari pilihan alternatif yang baik dari berbagai pilihan pembangunan.
e.    Mewujudkan keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan berkaitan dengan pengelolaan lingkungan.
f.     Memabantu pihak-pihak terkait yang terlibat dalam pembangunan dan pihak pengelola lingkungan untuk memahami tanggung jawab, dan keterkaitannya satu sama lain.

Manfaat AMDAL Bagi masyarakat
a.    Masyarakat dapat mengetahui rencana pembangunan di daerahnya, sehingga dapat mempersiapkandiri di dalam penyesuaian kehidupannya apabila diperlukan.
b.    Masyarakat dapat mengetahui perubahan lingkungan di masa sesudah proyek dibangun sehingga     dapat memanfaatkan kesempatan yang dapat menguntungkan dirinya dan menghindarkan diri dari kerugian-kerugian yang dapat diderita akibat adanya proyek tersebut.
c.    Masyarakat dapat ikut berpartisipasi di dalam pembangunan di daerahnya sejak dari awal, khususnya di dalam memberikan informasi-informasi ataupun ikut langsung di dalam membangun dan menjalankan proyek.
d.   Masyarakat dapat memahami hal-ihwal mengenai proyek secara jelas sehingga kesalahfahaman dapat dihindarkai dan kerja sama yang menguntungkan dapat digalang.
e.    Masyarakat dapat mengetahui hak den kewajibannya di dalam hubungannya dengan proyek   tersebut khususnya hak dan kewajiban di dalam ikut dan mengelola lingkungan.

Bagi pemerintah
a.    Untuk mencegah agar potensi sumberdaya alam yang dikelola tersebur tidak rusak (khusus untuk sumberdaya alam yang dapat diperbaharui).
b.    Untuk mencegah rusaknya sumberdaya alam lainnya yang berada di luar lokasi proyek baik yang dioleh olrh proyek lain, diolah masyarakat atau yang belum diolah.
c.    Untuk menghindari perusakan lingkungan hidup seperti timbulnya pencemaran air, pencemaran udara, kebisingan dan lain sebagainya, sehingga tidak mengganggu kesehatan, kenyamanan dan keselamatan masyarakat.
d.   Untuk menghindari terjadinya pertentangan-pertentangan yang mungkin timbul khususnya dengan masyarakat dan proyek-proyek lainnya.
e.    Untuk menjamin agar proyek yang dibangun sesuai dengan rencana pembangunan daerah, nasional ataupun internasional serta tidak mengganggu proyek lain.
f.     Untuk menjamin agar proyek tersebut mempunyai manfaat yang jelas bagi negara dan masyarakat.
g.    Analisis dampak lingkungan diperlukan bagi pemerintah sebagai alat pengambil keputusan.

D. Tahapan Penyusunan AMDAL
Prosedur pelaksanaan Analisis Mengenai  Dampak Lingkungan
1.    Tata laksana menurut PP 29 Tahun 1986
Menurut Hardjasoemantri (1988), garis besar prosedur AMDAL sebagaimana tercantum pada PP No. 29/1986 Mengenai Analisis  Mengenai Dampak Lingkungan adalah sebagai berikut ini.
a.    Pemrakarsa rencana kegiatan mengajukan Penyajian Informasi Lingkungan (PIL) kepada  instansi yang bertanggung jawab. PIL tersebut dibuatkan berdasarkan pedoman  yang ditetapkan oleh Menteri yang ditugaskan mengelola lingkungan hidup. Dalam uraian dibawah ini, yang dimaksud degan menteri KLH adalah “Menteri  yang di tugasi mengelola lingkungan hidup”  instansi yang bertanggung jawab adalah yang berwenang memberi keputusan tentnag pelaksanaan rencana kegiatan, dengan pengertian bahwa kewenangan berada pad menteri atau Pimpinan Lembaga Pemerintah Nondepartemen yang membidangi kegiatan yang bersangkutan dan pada Gubernur Daerah Tingkat I untuk kegiatan yang berada di bawah wewenangnya.
b.    Apabila lokasi sebagaimana tercantum dalam PIL  dinilai tidak  tepat, maka instansi yang bertanggung  jawab menolak lokasi tersebut dan memberikan petunjuk tentang kemungkinan lokasi lain dengan kewajiban bagi pemrakarsa untuk membuat PIL yang baru. Apabila suatu lokasi dapat menimbulkan perbenturan kepentingan antar sektor maka instansi yang bertanggung jawab mengadakan konsultasi dengan menteri KLH dan Menteri atau Pimpinan Lembaga Pemerintah Nondepartemen yang bersangkutan.
c.    Apabila hasil penelitian PIL menentukan bahwa perlu dibuatkan  ANDAL, berhubung dengan adanya dampak penting rencana kegiatan terhadap lingkungan, baik lingkungan geobiofisik maupun sosial budaya, maka pemrakarsa bersama instansi yang bertanggung jawab membuat Kerangka Acuan (KA) bagi penyusunan ANDAL.
d.   Apibila ANDAL tidak perlu dibuat untuk suatu rencana kegiatan, berhubung tidak ada dampak penting, maka pemrakarsa diwajibkan untuk membuat Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) bagi kegiatan tersebut. Huruf K dalam RKL adalah “Kelola” dan huruf P dalam RPL dari “Pantau”.
e.    Keputusan persetujuan ANDAL dinyatakan gugur, apabila terjadi perubahan lingkungan yang sangat mendasar akibat peristiwa alam atau karena kegiatan lain, sebelum rencana kegiatan dilaksanakan. Pemrakarsa perlu membuat ANDAL baru berdasarkan rona lingkungan baru.